Meluruskan Makna Hakiki Ulama
Oleh : Muhammad Syafi'i Kudo*
Dunia pesantren kembali gempar, setelah beberapa waktu yang lalu diserang dengan tudingan feodalisme, kemudian disorot mengenai bangunan yang ambruk, kini yang paling baru dan menohok adalah masalah kasus asusila yang menyeret nama tokoh pengasuh pondok pesantren dengan jumlah korban yang diperkirakan mencapai puluhan santriwati. Padahal belum tuntas kegeraman masyarakat atas kasus asusila yang melibatkan seorang tokoh asal Mesir yang cukup lama berkiprah di dunia "entertainment" Islami Indonesia, ndilalah muncul lagi kasus serupa. Ironisnya setelah muncul kasus asusila yang menyeret tokoh berinisial SAM asal Mesir dan Ashari asal Pati itu, sedikit demi sedikit mulai bermunculan kasus serupa (yakni asusila) di lingkungan Pesantren yang menyeret para oknum pengajar atau pengasuhnya. Terlepas dari ada atau tidaknya grand design untuk membuat framing buruk mengenai Pesantren, yang pasti ada alarm keras yang tidak boleh bagi semua pihak untuk menutup telinga dari keberisikannya.
Ada beberapa hal yang wajib diluruskan dan disampaikan kepada khalayak dalam rentetan kasus "kiai" atau "syekh" cabul yang sedang terjadi ini. Diantaranya adalah penjabaran mengenai apa dan bagaimana sebenarnya kriteria seseorang sudah layak disebut sebagai Ulama. Karena di benak masyarakat Indonesia secara umum, gelar Kiai ataupun Syekh hampir sudah pasti dianggap sebagai sinonim daripada predikat Ulama itu sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) istilah "Kiai" merupakan sebutan bagi alim ulama (cerdik pandai dalam agama Islam). Namun beberapa sumber referensi juga menyebutkan bahwa istilah Kiai secara umum juga dipergunakan untuk ketiga jenis gelar yang saling berbeda. Pertama, sebagai gelar kehormatan bagi barang-barang yang dianggap keramat. Diantaranya, Kiai Garuda Kencana sebutan untuk Kereta Emas yang ada di Keraton Yogyakarta; Kiai Slamet untuk sebutan bagi Keris pusaka Keraton Yogyakarta; Kiai Sengkelat, sebuah keris legendaris dengan luk 13 yang dianggap memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi; Kanjeng Kiai Ageng Kopek sebagai sebutan bagi Pusaka utama Keraton Yogyakarta dsj. Kedua, istilah Kiai merupakan gelar kehormatan untuk orang-orang tua pada umumnya. Ketiga, istilah kiai merupakan gelar yang diberikan oleh masyarakat kepada seorang ahli agama Islam yang memiliki atau menjadi pemimpin pesantren dan mengajarkan kitab-kitab Islam klasik (Kitab Kuning) kepada para santrinya. Selain gelar Kiai, ia juga sering disebut sebagai seorang alim atau ulama yang menunjukkan sebuah keluasan pengetahuan agama Islam yang dimilikinya.
Menilik tiga kriteria Kiai di atas, dapat ditarik kesimpulan sederhana bahwa gelar Kiai bukanlah label biasa, karena ia menuntut nilai kepantasan yang tinggi dari segi "kesakralan" dan kemuliaan bagi subjek ataupun objek yang hendak disematkan gelar Kiai pada dirinya. Menurut Ronald Alan Lukens-Bull (2004) bahwa secara etimologis, istilah "kiai" berasal dari kata "iki wae," yang bisa diartikan "orang yang dipilih." Ini menunjukkan bahwa kiai adalah spesial karena mereka pilihan Allah SWT. Mengutip Republika, menurut KH. Kholil Bisri (2004), “Kiai" adalah “sesuatu (atau segala sesuatu) yang istimewa. Bahkan besi dan sapi yang istimewa bisa bernama Kiai Pleret, Kiai Nogososro Sabuk Inten, Kiai Laburjagat, Kiai Slamet, dan lain-lain." Namun sebutan Kiai secara umum bagi masyarakat Indonesia modern adalah sebutan bagi pendiri dan pimpinan sebuah pesantren, yang mewakafkan ilmunya di jalan Allah untuk meneruskan risalah dakwah para Nabi. Mereka adalah kompas pemandu umat karena menjadi rujukan umat dalam masalah agama Islam khususnya dan problematika kehidupan pada umumnya.
Kembali ke masalah Ashari dari Pati Jawa Tengah tersebut, ada hal menarik yang bisa kita saksikan dalam video penangkapannya. Jika kita cermat, ketika aparat kepolisian berhasil menangkapnya di tempat pelarian, aparat menanyai nama dan dijawab dengan tegas bahwa namanya adalah Ashari. Kemudian aparat bertanya lagi perihal kiai dari pesantren manakah dia. Si Ashari dengan tegas menyatakan dalam bahasa Jawa jika dirinya bukan seorang kiai. Artinya, sekelas penjahat seksual sekalipun masih mengakui bahwa dirinya tidak pantas menyandang gelar Kiai. Apakah karena ia (Ashari) -yang belakangan diketahui ternyata seorang dukun- paham mengenai beratnya kriteria untuk menjadi seorang Kiai? Entahlah. Namun yang jelas masyarakat sudah kadung antipati dan marah kepada kian maraknya kasus asusila yang banyak menyeret oknum agamawan mulai dari oknum guru ngaji hingga oknum pengasuh pesantren. Dimana dampak dari kasus semacam ini sangat besar kepada Islam. Ini terbukti dengan makin maraknya komentar negatif di beberapa media sosial mengenai pondok pesantren yang intinya menganggap pesantren bukanlah tempat yang aman bagi pendidikan anak-anak. Meskipun fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada lembaga pendidikan manapun baik itu pondok pesantren, sekolah umum, maupun sekolah berasrama keagamaan non Islam yang bisa bersih sempurna dari para oknum jahat yang berpotensi mencoreng nama baik lembaga dimana oknum itu berada
Siapa Itu Ulama ?
Dengan adanya kasus asusila yang menyeret nama oknum yang terlanjur disematkan gelar Kiai maupun Syekh padanya, maka kita harus bisa meluruskan kembali makna hakiki daripada Ulama. Dimana bagi masyarakat Indonesia, gelar Kiai, Syekh, Ajengan, tuan guru, Buya dsj tidak ada lain kecuali merupakan sebutan dari Ulama. Di dalam Al Qur'an disebutkan,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
"...Hanya saja yang takut kepada Allah daripada golongan hamba-hambaNya adalah Ulama..."(QS. Al Fathir : 28)
Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma mengomentari ayat tersebut dengan kalimat, "Hanya saja yang takut kepadaKu (Allah) daripada para hambaKu adalah ia yang paham terhadap kekuasaan dan keagunganKu." (Mukhtasor Tafsir Al Baghowy, cet. Darussalam Saudi Arabia, hal 777).
Menurut Tafsir Ibnu Katsir,
قال ابن كثير: أي: إنما يخشاه حق خشيته العلماء العارفون به؛ لأنه كلما كانت المعرفة للعظيم القدير العليم الموصوف بصفات الكمال المنعوت بالأسماء الحسنى -كلما كانت المعرفة به أتم والعلم به أكمل، كانت الخشية له أعظم وأكثر
"Hanya para ulama yang benar-benar mengenal-Nya yang takut kepada-Nya, karena semakin lengkap dan sempurna pengetahuan seseorang tentang Yang Mahakuasa, Yang Mahatahu, Yang digambarkan dengan sifat-sifat kesempurnaan dan dihiasi dengan nama-nama terindah, semakin besar dan mendalam rasa takut mereka kepada-Nya."
Imam Qurtubi dalam tafsirnya menyatakan,
وقال القرطبي: يعني بالعلماء الذين يخافون قدرته، فمن علم أنه -عز وجل- قدير أيقن بمعاقبته على المعصية، كما روى علي بن أبي طلحة عن ابن عباس" إنما يخشى الله من عباده العلماء" قال: الذين علموا أن الله على كل شي قدير
"Yang dimaksud adalah para ulama yang takut akan kekuasaan-Nya. Siapa pun yang mengetahui bahwa Dia, Yang Maha Tinggi dan Maha Agung, Maha Kuasa, pasti akan mendapat hukuman-Nya atas kedurhakaan, sebagaimana yang diriwayatkan Ali ibn Abi Talha dari Ibnu Abbas: “Hanya hamba-hamba-Nya yang berilmu (Ulama) yang benar-benar takut kepada Allah.” Beliau berkata: Mereka yang mengetahui bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu."
Sayyid Quthb dalam tafsir Di Dzilalil Qur'an menyatakan,
والعلماء هم الذين يتدبرون هذا الكتاب العجيب، ومن ثم يعرفون الله معرفة حقيقية، يعرفون بآثار صنعته، ويدركون بآثار قدرته، ويستشعرون حقيقة عظمته برؤية حقيقة إبداعه، ومن ثم يخشونه حقا، ويتقونه حقا، ويعبدونه حقا، لا بالشعور الغامض الذي يجده القلب أمام روعة الكون
"Para Ulama adalah mereka yang merenungkan kitab yang menakjubkan ini, dan dengan demikian mengenal Tuhan dengan sesungguhnya. Mereka mengenal-Nya melalui tanda-tanda ciptaan-Nya, mereka merasakan dampak kekuasaan-Nya, dan mereka merasakan realitas kebesaran-Nya dengan menyaksikan realitas karya seni-Nya. Akibatnya, mereka benar-benar takut kepada-Nya, benar-benar menghormati-Nya, dan benar-benar menyembah-Nya, bukan hanya melalui perasaan samar yang dialami hati di hadapan keagungan alam semesta."
وقال الربيع بن أنس: من لم يخش الله تعالى فليس بعالم
Al-Rabi' ibn Anas berkata, "Barang siapa tidak takut kepada Allah Yang Maha Kuasa, maka ia bukanlah seorang ulama."
Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu berkata,
كفى بخشية الله علما و كفى بالاغترار بالله جهلا
"Cukuplah rasa takut kepada Allah sebagai ilmu dan cukuplah orang yang tertipu dengan berangan-angan tanpa beramal sebagai bentuk kebodohan"
Dari perspektif beberapa ahli tafsir dan perkataan para sahabat dan Ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa Ulama adalah orang yang benar-benar memiliki rasa takut (khauf) kepada Allah. Ini adalah satu jawaban tegas bahwa siapapun orang yang berani melakukan apa yang dilarang oleh Allah tidak peduli di tengah masyarakat dia bergelar syekh, kiai, ajengan, tuan guru dsj maka dia sejatinya bukanlah seorang Ulama. Tidak peduli seberapa tinggi ilmu seseorang selama ia masih berani melanggar aturan Allah seperti korupsi, menjilat penguasa dzalim, atau melakukan tindakan keji (asusila dan homoseksual) seperti yang dituduhkan kepada Ashari dan SAM maka dia bukan Ulama.
Disebutkan di dalam hadis dengan riwayat dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib Karromallahu Wajhah,
من ازداد علما ولم يزدد هدى لم يزدد من الله إلا بعدا
"Barangsiapa yang bertambah ilmunya namun tidak bertambah petunjuk (dalam dirinya) maka tidak bertambah dia dengan ilmunya itu kecuali (semakin) jauh daripada Allah"
Imam Al Ghazali Rahimahullah di dalam kitab Ihya' Ulumuddin menjelaskan secara spesifik mengenai bab Takut (Khauf). Beliau membagi klasifikasi khauf menjadi 3 tingkatan yakni rasa takut yang kurang, yang pertengahan (adil) dan rasa takut yang berlebihan. Beliau mengibaratkan perasaan takut (Khauf) sebagai cemeti Allah yang digunakan untuk menggiring hambaNya supaya rajin mencari ilmu dan beramal agar dengan keduanya si hamba bisa meraih derajat kedekatan (Al Qurb) kepada Allah.
فأما القاصر منه فهو الذي يجري مجرى رقة النساء يخطر بالبال عند سماع آية من القرآن فيورث البكاء وتفيض الدموع، وكذلك عند مشاهدة سبب هائل، فإذا غاب ذلك السبب عن الحس ورجع القلب إلى الغفلة، فهذا خوف قاصر قليل الجدوى ضعيف النفع وهو كالقضيب الضعيف الذي تضرب به دابة قوية لا يؤلمها ألماً مبرحاً فلا يسوقها إلى المقصد ولا يصلح الرياضتها، وهكذا خوف الناس كلهم إلا العارفين والعلماء، ولست أعني بالعلماء المترسمين برسوم العلماء والمتسمين بأسمائهم فإنهم أبعد الناس عن الخوف، بل أعني العلماء بالله وبأيامه وأفعاله، وذلك مما قد عز وجوده الآن؛ ولذلك قال الفضيل بن عياض: إذا قيل لك هل تخاف الله فاسكت، فإنك إن قلت: ولاه كفرت، وإن قلت: نعم كذبت، وأشار به إلى أن الخوف هو الذي يكف الجوارح عن المعاصي ويقيدها بالطاعات، وما لم يؤثر في الجوارح فهو حديث نفس وحركة خاطر لا يستحق أن يسمى خوفاً
"Adapun jenis rasa takut yang kurang, yaitu rasa takut yang seperti kelembutan hati wanita, yang muncul ketika mendengar ayat Al-Qur'an, menyebabkan tangisan dan air mata mengalir, dan juga ketika menyaksikan suatu sebab yang dahsyat. Jika sebab itu lenyap dari indra dan hati kembali lalai, maka ini adalah rasa takut yang kurang, sedikit manfaatnya dan lemah kegunaannya. Ini seperti tongkat lemah yang digunakan untuk memukul hewan yang kuat, yang tidak menyebabkan rasa sakit yang hebat, sehingga tidak mendorongnya mencapai tujuan, dan tidak baik dalam meningkatkan latihannya. Inilah rasa takut kebanyakan manusia kecuali orang-orang yang berilmu (Arifin) dan Ulama. Dan yang saya maksud dengan Ulama bukanlah mereka yang sekedar memakai 'pakaian' Ulama dan bergelar dengan 'sebutan' Ulama, karena mereka sejatinya malahan adalah orang-orang yang paling jauh dari rasa takut. Melainkan yang saya maksud adalah Ulama yang tahu tentang Allah dan hari-hari (syi'ar-Nya) serta perbuatan-Nya, dan itu adalah sesuatu yang keberadaannya kini menjadi langka. Oleh karena itu, Al-Fudhail ibn 'Iyad berkata: Jika kamu ditanya, "Apakah kamu takut kepada Allah?" Maka diamlah. Karena jika kamu berkata, "Aku tidak takut kepada-Nya," maka kamu telah kafir, dan jika kamu berkata, "Ya," maka kamu telah berbohong. Ini mengisyaratkan bahwa rasa takutlah yang menahan anggota tubuh dari berbuat maksiat dan mengikatnya pada perbuatan ketaatan. Dan apa-apa yang tidak memengaruhi anggota tubuh hanyalah lintasan hati yang lewat atau lintasan hati yang cepat berlalu yang tidak pantas disebut sebagai ras takut." (Ihya' Ulumuddin, cet. Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 2005, hal 1505)
Hikmah Dari Peristiwa
Dari berbagai kasus asusila yang melibatkan para tokoh agama yang terjadi belakangan ini seharusnya umat dapat mengambil pelajaran besar mengenai satu titik krusial yang luput diperhatikan selama ini. Bahwasanya semua kasus itu menandakan bahwa ilmu sudah mulai hilang dari umat. Jika ilmu dijadikan sebagai panglima maka tindakan pencegahan bisa dilakukan sebagai benteng awal dari berbagai perilaku kejahatan yang dinisbatkan kepada sosok yang dianggap sebagai para ahli ilmu. Kiai dan Syekh dsj adalah sosok yang harusnya membawa ilmu di dalam segala tingkah lakunya. Dan ilmu yang benar adalah ilmu yang membuat penyandangnya semakin takut kepada Allah. Jika demikian maka ketika ada oknum Kiai meminta sesuatu yang menyelisihi hukum Islam alias bermaksiat dengan dalih apapun (mengaku keturunan Nabi, Waliyullah, bagian dari karomah, transfer ilmu, pembersihan diri dll) maka secara otomatis tidak ada kepatuhan kepadanya. Karena ada kaidah yang menyatakan tidak ada kepatuhan kepada makhluk untuk bermaksiat kepada si pencipta makhluk yaitu Allah. Dan untuk memahami semua tindakan itu benar atau salah maka tidak ada jalan lain kecuali lewat ilmu. Maka inilah salah satu hikmah mengapa mencari ilmu itu hukumnya wajib di dalam Islam, agar kita tidak mudah diperdaya oleh pihak-pihak lain yang dilakukan dengan cara memanfaatkan kebodohan kita sendiri terhadap ilmu agama.
Di dalam kitab Adabul Alim Wal Muta'alim, Hadratus Syekh Muhammad Hasyim Asy'ari menukil kalam dari Sufyan bin Uyainah Radiyallahu Anhu yang berbunyi,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم هو الميزان الأكبر، وعليه تعرض الأشياء على خلقه وسيرته وهداه، فما وافقها فهو الحق، وما خالفها فهو الباطل
"Sesungguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam adalah timbangan yang agung. Kepadanya dikemukakan beberapa hal (yang patut dicontoh) mengenai akhlaknya, perjalanan hidupnya, dan petunjuknya. Maka apa-apa yang sesuai dengan akhlak dan perilaku Rasulullah maka hal itu dianggap sebagai kebenaran dan apa-apa yang menyelisihi akhlak dan perilaku Rasulullah maka hal itu dianggap sebagai sesuatu yang batil."(Adabul Alim Wal Muta'alim, Cet. Maktabah Turats Al Islami Tebuireng Jombang Jawa Timur, hal 10).
Dengan menukil kalam tersebut, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari hendak mengingatkan kepada semua umat Islam bahwa di alam semesta ini semua hal sebelum dinilai benar atau salah harus berdasarkan timbangan yang sah. Dan timbangan yang paling otoritatif itu adalah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam. Artinya siapapun orangnya tidak peduli bergelar Syekh, Kiai, Gus, Tuan Guru, Lora dsj jika akhlak dan perilaku mereka tidak sesuai dengan Nabi maka mereka berada di atas rel kebatilan. Dan sebaliknya jika para tokoh masyarakat itu telah sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi maka mereka nyata berada di atas rel kebenaran. Ini menunjukkan bahwa di dunia ini hanya ada dua jenis golongan yakni kelompok yang Haq dan kelompok yang Batil. Putih dan hitam. Tidak ada pilihan ketiga alias abu-abu. Dan inilah kaidah bagus yang bisa kita gunakan sebagai barometer dalam mengukur kelayakan seseorang sebelum dijadikan sebagai panutan umat. Wallahu A'lam Bis Showab
